Jumat, 16 Januari 2015

Kapan Komisi Anti Krupsi (KPK) Dibubarkan ??

Oleh : Bapak Usman Hasan (Tolitoli)

KAPAN KOMISI ANTI KORUPSI (KPK) DIBUBARKAN ??

KPK itu lembaga ekstra. Yang bukan lembaga ekstra tentu kepolisian dan kejaksaan. Kemudian ada pertanyaan penting, mengapa harus ada lembaga ekstra ?. Padahal sudah ada kedua lembaga yang disebut diatas. Salah satunya adalah tidak maksimalnya kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Tidak maksimal dapat dipahami disebabakan independensi/kemandirian. Maksudnya , kan kepolisian  dan kejaksaan berada dalam naungan presiden. Gimana mereka hendak independen dan mandiri ?. Terbukti kejaksaan dan kepolisian tidak pernah mengangkat kasus dimana yang terlibat menteri aktif, apalagi level calon kapolri. KPK bisa, disitu kelebihan KPK dibandingkan dengan kejaksaan dan kepolisian.
Apakah baru sekarang ada lembaga ekstra ? maksudnya baru kpk yang pernah berdiri di republik ini. Kalau membuka sejarah, bahwa sejak tahun 50-an sudah ada lembaga ekstra. Yaitu panitia retooling  aparatur negara, kemudian di tahun 70-an pernah dibentiuk TPK yang diketuai seorang berpangkat letjen (Soegih Arto). Pernah juga ,masih ditahun 70-an dibentuk panitia empat .dipimpin  wilopo seorang mantan perdana menteri zaman orde lama dan dua kali menjabat ketua dewan pertimbangan agung masa orde baru. Pernah juga ada BPK. Salah satu personal adalah Mohamad Hatta, Wakil Presiden pertama. Selebihnya silahkan anda membaca sejarah !. untuk mendapat data lengkap lembaga ekstra yang pernah dibentuk. Oh ia, pernah juga di tahun 80-an dibentuk yang namanya OPSTIP (Operasi Tertib) yang khusus memberantas punglli dan suap. ketuanya tidak sembarang orang, diambil dari orang kuat, mantan Wapangkopkamtib Laksamana Sudomo. Artinya, dengan keseringan kita membentuk lembaga ekstra menunjukan bahwa ada masalah dengan kepolisian dan kejaksaan, yaitu tidak mampu atau tidak maksimal dalam memberantas  korupsi.
Kalau ada yang mengatakan bahwa lembaga ekstra bersifat sementara, Mereka benar. Tidak perlu ada KPK seumur hidup. Namun karena pembentukannya dikarenakan tidak maksimal atau tidak mampu dua lembaga kita dalam memberantas korupsi sehingga harus dikuatkan. Ditata kejaksaan dan kepolisian agar mereka mampu. Tentu perlau  regulasi yang mendukung serta kesejahteraan personil penyidik agar tidak tergoda rayuan koruptor (suap).

Kalau kepolisian dan kejaksan sudah mampu, silahkan bubarkan KPK. Ngapain capek-capek dan membuang anggaran kalau kepolisian dan kejaksaan sudah sama berani, sama tegas,sama bersih dengan KPK. Memang tidak ada yang sempurna. KPK bukan Tuhan. KPK terdiri dari manusia biasa. tapi keberaniannya,kemandiriannya, ketegasannya, kebersihannya terbukti. Kapan kepolisian dan kejaksaan sduah  sama berani, sama tegas, sama mandiri, sama bersih, maka KPK boleh dibubarkan, sebab namanya saja lembaga ekstra.***

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html